You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot: Warga Miskin Boleh Tinggal di Wisma Atlet
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Djarot: Warga Miskin Boleh Tinggal di Wisma Atlet

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) boleh menempati Wisma Atlet Kemayoran, setelah ajang Asian Games 2018 rampung digelar.

Kalau lokasinya yang strategis, Rusun Jatineggara Barat pun strategis

"Kalau lokasinya yang strategis, Rusun Jatineggara Barat pun strategis. Lalu, apakah orang miskin tidak boleh tinggal di sana (Wisma Atlet,red)," kata Djarot saat rapat bersama Komisi II DPR RI, Jumat (18/12).

Penegasan tersebut disampaikan Djarot terkait banyaknya pertanyaan sejumlah anggota DPR soal rencana alihfungsi Wisma Atlet setelah Asian Games.

Pemerintah Kembali Kaji Proses Hibah Wisma Atlet

Menurut Djarot, serupa dengan Rusun Jatinegara Barat, nantinya Wisma Atlet akan dialokasikan bagi warga relokasi warga bantaran kali di wilayah Penjaringan dan Pademangan.

Sementara Ketua Komisi II DPR RI, Rambe Kamaruzaman menyatakan, tidak ada niat pihaknya untuk menghambat pembangunan. Semata-mata, bahasan yang dilakukan agar tidak ada kesalahan sehingga menjadi persoalan di kemudian hari.

"Kami pada dasarnya tak mau menghambat. Kalau pemerintah mau mengajukan izin, Komisi II pasti akan memberikan. Apalagi gelaran Asian Games 2018 sudah dekat jadi harus segera diselesaikan proses administrasinya," ujar Rambe.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11505 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1352 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1302 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1286 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye997 personBudhi Firmansyah Surapati